Oknum Caleg Diduga Memberi Uang Jelang Pencoblosan
Bawaslu juga memerika syarat formal dan material sebelum melanjutkan proses laporan tersebut.
Selain melakukan klarifikasi terhadap Nengah Karya, kemarin Bawaslu Buleleng juga meminta klarifikasi dari terlapor Gede Sarjana alias Loteng. Gede Sarjana sendiri mengaku tak menyangka dirinya dikaitkan dengan kasus politik uang di Desa Sudaji.
Ia mengaku sempat memberikan uang pada pemilik bengkel. “Itu bengkel langganan saya. Dia cerita kalau ibunya sakit. Saya inisiatif memberikan uang Rp 100 ribu ke dia. Sambil memberikan kartu nama. Itu uang saya. Saya tidak pernah mengajak memilih,” kata Loteng.
Meski begitu ia tak menampik sempat memberikan kartu nama caleg pada pemilik bengkel.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, setelah melakukan klarifikasi terhadap Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, Bawaslu Buleleng akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Mengingat ada beberapa nama lain yang muncul dalam proses klarifikasi tersebut.(JPG/rb/eps/pra/mus/JPR/jpnn)
Kasus dugaan politik uang mencuat di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini seorang caleg asal Sawan dilaporkan ke Bawaslu Buleleng karena diduga memberi uang pecahan ke salah seorang warga.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01