Oknum Caleg Ditangkap Gegara Kasus Narkoba, Keterlaluan!
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap tujuh pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, NTB.
Salah satu dari ketujuh pelaku dikabarkan seorang calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa (5/12).
Informasi yang dihimpun, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif.
"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada tujug pelaku yang diamankan," katanya.
Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Kami berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.
Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.
Aparat kepolisian menangkap tujuh pelaku narkoba yang salah satunya diduga oknum calon anggota legislatif.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada