Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Diduga Menyimpang, Atasan juga Harus Tanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Pakar prikologi forensik Reza Indragiri menanggapi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial SRT (59) yang diduga melibatkan Bripda HS.
Bripda HS merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap sopir transportasi berbasis aplikasi tersebut di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.
Reza menilai aksi kejahatan itu menunjukkan bahwa Bripda HS kerap melakukan penyimpangan, seperti perjudian sehingga terlilit banyak utang.
"Perilaku menyimpang yang saya maksud adalah bahwa anggota Densus 88 tersebut dikabarkan sering berjudi dan punya banyak utang," kata Reza kepada JPNN.com, Kamis 9/2).
Menurut Reza, utang dan judi sepertinya tidak mungkin selesai hanya dengan sanksi disiplin.
Karena itu, Reza berharap atasan Bripda HS turut diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dialami bawahannya.
"Karena boleh jadi tidak melakukan pengawasan atasan terhadap bawahan yang bermasalah perilaku serius," ucap Reza.
Reza mengatakan akibat penanganan yang tidak tepat, akhirnya masyarakat menjadi korban.
Pakar prikologi forensik menilai akibat penanganan yang tidak tepat, akhirnya sopir menjadi korban.
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru