Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Diduga Menyimpang, Atasan juga Harus Tanggung Jawab
![Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Diduga Menyimpang, Atasan juga Harus Tanggung Jawab](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
Reza mengatakan perihal perjudian tampaknya tidak hanya ada pada level individu.
Namun, imbuh Rezaz level organisasi Polri juga perlu ditinjau. Pasalnya, Reza menduga kasus itu tidak hanya persoalan pidana dan etik Bripda HS itu saja.
"Karena itulah, secara umum, Propam Polri perlu melakukan evaluasi dan perumusan ulang terkait sistem penanganan terhadap personel yang bermasalah," pungkas Reza.
Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS pada 23 Januari 2023 atau pada hari yang sama dengan pembunuhan terhadap SRT.
Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Jasad SRT ditemukan di dalam mobilnya pada pukul 04.20 WIB di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya menjerat Bripda HS dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sebagai tersangka, Bripda HS terancam hukuman 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Pakar prikologi forensik menilai akibat penanganan yang tidak tepat, akhirnya sopir menjadi korban.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- Soal Kecelakaan Maut di Ciawi, Adian Menyoroti KIR & Minta Tak Mudah Menyalahkan Sopir
- Pejabat Australia Mengundurkan Diri Setelah Pakai Sopir Kementerian untuk Urusan Pribadi
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper