Oknum Depkeu Kecipratan rp450 Juta
Rabu, 17 Desember 2008 – 13:30 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp8,8 miliar yang membelit Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, diduga juga melibatkan oknum pejabat di Departemen Keuangan (Depkeu). Dalam uraian dakwaan JPU KPK Sarjono Turin dkk, oknum pejabat Depkeu kecipratan sekitar Rp450 juta.
jpnn.com -
”Terdakwa secara bertahap telah menggunakan dana yang bersumber dari DBH-PBB maupun DBH-SDA sejumlah Rp695.400.000, yang tidak dianggarkan dalam APBD 2006 kabupaten Yapen Waropen untuk diberikan secara tunai kepada orang lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung kepada Masyarakat,” bebernya.
Diungkap JPU, pada 20 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan di Departemen Keuangan sejumlah Rp100 juta. “Dan pada 23 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan Departemen Keuangan sejumlah Rp350 juta,” bebernya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp8,8 miliar yang membelit Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, diduga juga melibatkan oknum pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?