Oknum Dewan Cabul Juga Nikahi ABG di Tempat Karaoke
Kamis, 18 April 2013 – 06:11 WIB
SURABAYA--Polisi terus mendalami kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad alias Ihsan alias Ra (Lora) Hasan dengan anak baru gede (ABG). Berdasar pengakuan dua mucikari yang ikut dijadikan tersangka, selain di dalam mobil, Hasan pernah menikahi korban yang masih pelajar di kamar karaoke keluarga tak jauh dari hotel tempat kencan.
Pengakuan itu disampaikan Dea Ayu alias Lia, 20, dan Dini Rahmawati alias Ira, 22. Dua perempuan itu merupakan mucikari yang menyediakan ABG untuk Hasan. Mereka berdua mengaku pernah menyaksikan pernikahan instan ala Hasan di kamar karaoke keluarga di kawasan Jalan Pasar Besar, Surabaya.
Lia mengaku, ketika itu ada dua orang yang disebut Hasan sebagai modin. Keduanya tidak datang bersamaan dengan Hasan. Saat masuk ke ruang karaoke, modin tersebut mengenakan kemeja rapi, bukan busana muslim seperti baju koko. Salah seorang kemudian menikahkan ABG yang hendak diajak kencan oleh Hasan.
"Orang itu menyalami Sari (nama samaran ABG yang hendak dikencani Hasan) dan memintanya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat," jelas Dini.
SURABAYA--Polisi terus mendalami kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad alias Ihsan alias Ra (Lora) Hasan dengan anak baru gede (ABG).
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank