Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
Informasinya oknum dari Fraksi Golkar ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi, tak menampik kabar tersebut. Dia menyebutkan penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Harissandi, Senin siang.
Kapolres mengatakan, FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.
Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan. Dia mengatakan, mereka akan menggelar ekspose pada Selasa (8/11/2022).
"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kami rilis," singkat Harissandi.
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat