Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
Informasinya oknum dari Fraksi Golkar ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi, tak menampik kabar tersebut. Dia menyebutkan penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Harissandi, Senin siang.
Kapolres mengatakan, FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.
Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan. Dia mengatakan, mereka akan menggelar ekspose pada Selasa (8/11/2022).
"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kami rilis," singkat Harissandi.
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024