Oknum di Pengadilan Agama Kudus Diduga Melecehkan Mahasiswi Magang, Sahroni: Memalukan
Sahroni pun berharap PA Kudus tidak memberikan perlindungan apa pun terhadap terduga pelaku agar pengusutan kasus tersebut dapat berjalan cepat tanpa adanya kendala.
Selain itu, Sahroni juga minta pihak PA maupun polisi nantinya membuka identitas pelaku yang melecehkan mahasiswi magang tersebut.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, biar proses penyelidikannya bisa cepat, berjalan tanpa kendala. Karena kejadian seperti ini sangat memalukan sekaligus memuakkan, apalagi bisa-bisanya terjadi di dalam gedung Pengadilan Agama,” tutur Sahroni.
Bila dugaan pelecehan seksual oleh pelaku benar, Sahroni berharap agar pelakunya dan korban mendapat keadilannya masing-masing.
"Kalau terbukti, pelaku wajib dipidana, tidak perlu ada damai atau mediasi. Fokus berpihak pada korban," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus mediator di Pengadilan Agama Kudus diduga melecehkan mahasiswi magang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB