Oknum Dishub Palak Sopir Truk
Selasa, 04 Desember 2012 – 04:06 WIB
BEKASI – Ironis sekali tindakan petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan Darat (LLAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat. Bukannya mengatur lalu lintas, oknum Dishub malah memalak sopir truk yang melintas. Modusnya, sengaja memberhentikan lalu memeriksa surat-surat kendaraan. Ujung-ujungnya, oknum tersebut meminta uang sebagai tanda damai.
Salah satu korban oknum tersebut adalah Udin, 43. Sopir truk bok tersebut sudah dua kali jadi korban pemalakan oknum Dishub tersebut. Kejadian pertama, ia harus merelakan uang sebesar Rp 70 ribu untuk petugas tersebut.
Kejadian itu terjadi ketika dia sedang mengantar angkutan milik perusahaannya, 30 November 2012. Tiba-tiba di Jalan Raya Kali Abang Bungur, Medan Satria, dia diberhentikan petugas. Padahal, seluruh dokumen mobil lengkap. Hanya saja petugas tersebut tidak mau tahu dan langsung meminta jatah.
Kejadian serupa terjadi Minggu (2/12) lalu. Mobilnya kembali diberhentikan. Kali ini petugas mminta Rp 200 ribu. Namun, karena dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu, Udin pun pasrah. Akhirnya, petugas itu menerima uang Rp 10 ribu dari dompet si sopir.
BEKASI – Ironis sekali tindakan petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan Darat (LLAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat. Bukannya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS