Oknum Disperindag Tarik Pungutan Liar Kepada Pedagang
jpnn.com - jpnn.com - Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas terindikasi melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten Gumas Arton S Dohong.
"Saya ada dapat laporan. Setelah saya cek, benar informasi tersebut," ungkap Arton di hadapan puluhan pedagang pasar baru di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (22/2) sore.
Karena itu, dia memerintahkan agar uang yang dipungut dari pedagang segera dikembalikan.
"Entah bagaimana kabarnya sekarang, apa sudah dikembalikan apa belum," kata Arton.
Beberapa pedagang pun mengakui bahwa mereka menjadi korban oknum tak bertanggung jawab itu.
Namun, mereka belum mendapatkan uang itu lagi.
Pasalnya, oknum tersebut tak menunjukkan batang hidungnya setelah Arton dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak. (kam/dar)
Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas terindikasi melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta