Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
Selasa, 31 Mei 2022 – 19:33 WIB

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Teofilusianto Timotius)
Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba.
Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.
Dia mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
France menyatakan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," kata AKBP France Siregar. (antara/jpnn)
Oknum dokter itu ditangkap polisi akibat melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi