Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka

Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
Kuasa hukum korban Redho Junaidi didampingi Andyka Adlantama. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Andyka Adlantama menambahkan, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah menetapkan dokter MYD dengan mengeluarkan SP2HP.

"Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan. Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel," ucap Andyka. (mcr35/jpnn)

MYD oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News