Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
Jumat, 19 April 2024 – 18:55 WIB
![Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/19/kuasa-hukum-korban-redho-junaidi-didampingi-andyka-adlantama-cpkt.jpg)
Kuasa hukum korban Redho Junaidi didampingi Andyka Adlantama. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Andyka Adlantama menambahkan, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah menetapkan dokter MYD dengan mengeluarkan SP2HP.
"Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan. Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel," ucap Andyka. (mcr35/jpnn)
MYD oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!