Oknum Dokter Tak Percaya COVID-19 Viral di Medsos, MUI Angkat Suara
Minggu, 05 September 2021 – 18:58 WIB
"Namum dari sisi kemanusiaan, kami akan memberikan dulu kesempatan kepada Pihak IDI Cabang Enrekang untuk dilakukan pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya lagi.
Kabag Hukum Kabupaten Enrekang Dirhamzah mengatakan, berdasarkan PP 53 Tahun 2010 yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi dan telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Sudah ada surat panggilan dan surat peringatan dari Sekda Kabupaten Enrekang untuk kembali melaksanakan tugas sebagai seorang ASN," kata Dirhamzah.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI Enrekang dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya bersuara menyikapi pernyataan oknum dokter tak percaya COVID-19 yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketahui Penyebab Utama Tipes, Simak juga Tip Pengobatannya dari IDI Kabupaten Batang
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Kenali Gejala dan Pengobatan yang Tepat untuk Katarak, Simak Info dari IDI Blora Ini
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis