Oknum Dokter Tak Percaya COVID-19 Viral di Medsos, MUI Angkat Suara
Minggu, 05 September 2021 – 18:58 WIB

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat berkoordinasi dengan IDI Cabang Enrekang serta para pemangku kepentingan lainnya, membahas pernyataan oknum dokter Andiany Adil. ANTARA/HO/Polres Enrekang
"Namum dari sisi kemanusiaan, kami akan memberikan dulu kesempatan kepada Pihak IDI Cabang Enrekang untuk dilakukan pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya lagi.
Kabag Hukum Kabupaten Enrekang Dirhamzah mengatakan, berdasarkan PP 53 Tahun 2010 yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi dan telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Sudah ada surat panggilan dan surat peringatan dari Sekda Kabupaten Enrekang untuk kembali melaksanakan tugas sebagai seorang ASN," kata Dirhamzah.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI Enrekang dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya bersuara menyikapi pernyataan oknum dokter tak percaya COVID-19 yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis