Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti
jpnn.com, PALEMBANG - Oknum dokter berinisial MYD, tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien TAF di Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang beberapa waktu lalu sudah ditahan di Polda Sumsel.
Tersangka MYD ditahan polisi sejak Senin 20 Mei 2024.
Adapun bukti paling kuat yang ditemukan penyidik dari hasil olah TKP adalah jarum suntik.
Jarum suntik itu disebut mengandung midazolan serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban.
"Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong, tetapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang ada DNA korban dan bekas kandungan Midazolan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo, Kamis (23/5).
Anwar menekankan bahwa dalam Pasal 184 KUHAP, penyidik tidak mencari pengakuan tersangka, melainkan bukti dan fakta.
Ditanya soal kemungkinan penangguhan terhadap MYD, dia menyebut hal tersebut adalah hak tersangka.
Pihaknya melakukan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Oknum dokter MYD yang jadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien TAF ditahan di Polda Sumsel. Penyidik pegang bukti DNA di jarum suntik.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel