Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
jpnn.com, GORONTALO - Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Saat ini laporan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak mencari informasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan perempuan lainnya.
Saat mendatangi rumah terlapor, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat penganiayaan yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.
Korban juga mengaku sempat mendapat tindakan pelecehan seksual dari terlapor pada bulan April 2024.
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.
Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani