Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
Jumat, 26 April 2024 – 09:41 WIB

Suasana konferensi pers yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.
"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.
Dia mengaku belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, pihak kampus masih mempelajari secara mendalam.
Namun sebagai pimpinan fakultas, Weny yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/jpnn)
Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan