Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
Jumat, 26 April 2024 – 09:41 WIB
"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.
Dia mengaku belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, pihak kampus masih mempelajari secara mendalam.
Namun sebagai pimpinan fakultas, Weny yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/jpnn)
Oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dipolisikani atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani