Oknum Dosen Dibekuk Edarkan Upal

Oknum Dosen Dibekuk Edarkan Upal
Oknum Dosen Dibekuk Edarkan Upal
PURWOKERTO - Jajaran Kepolisian Resor Banyumas berhasil menangkap tiga anggota komplotan pengedar uang palsu di wilayah Banyumas. Para tersangka yakni SM (58) warga Desa Karangkemiri Kecamatan Karanglewas, SW (58) warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, dan TW (43) warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Ironisnya, Sw merupakan dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Purwokerto.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Jumat (7/12), sekitar pukul 07.00 soal akan ada transaksi uang palsu di wilayah Kecamatan Karanglewas. "Mendapat informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," katanya, Selasa (11/12).

Setelah mendapat kepastian atas informasi tersebut, pihaknya segera memancing pelaku untuk bertransaksi dan akhirnya polisi dapat menangkap seorang tersangka SM (58), di utara bekas Rumah Makan Tip Top, Desa Pasir Kidul, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita amplop warna cokelat berisi 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya dapat menangkap seorang tersangka lainnya, Sw (58) di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung, Purwokerto, Jumat (7/12), sekitar pukul 16.00 WIB.

PURWOKERTO - Jajaran Kepolisian Resor Banyumas berhasil menangkap tiga anggota komplotan pengedar uang palsu di wilayah Banyumas. Para tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News