Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Sudah 2 Kali, Sontoloyo
jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus itu kini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Menurut Iptu Diyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Penyidik juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujar Diyah.
Penyidik juga akan segera memeriksa oknum dosen Unej tersebut untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Yamini, korban pencaulan berusia 16 tahun tinggal di rumah pamannya yang oknum dosen itu sejak Juni 2019.
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan