Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Sudah 2 Kali, Sontoloyo

jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus itu kini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari memeriksa berkas kasus pelecehan seksual di Mapolres Jember, Rabu (7/4/2021). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah
"Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Menurut Iptu Diyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Penyidik juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujar Diyah.
Penyidik juga akan segera memeriksa oknum dosen Unej tersebut untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Yamini, korban pencaulan berusia 16 tahun tinggal di rumah pamannya yang oknum dosen itu sejak Juni 2019.
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah