Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Sudah 2 Kali, Sontoloyo
jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus itu kini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Menurut Iptu Diyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Penyidik juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujar Diyah.
Penyidik juga akan segera memeriksa oknum dosen Unej tersebut untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Yamini, korban pencaulan berusia 16 tahun tinggal di rumah pamannya yang oknum dosen itu sejak Juni 2019.
- Khofifah Dinilai Lebih Konkret Melanjutkan Kemajuan Jatim
- Hadapi Serangan Luluk dengan Fakta & Data, Khofifah Raih Simpati Masyarakat
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Hari Santri Nasional: Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat NKRI & Meneladan Perjuangan KH Hasyim Asy'ari