Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Sudah 2 Kali, Sontoloyo
jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej), Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Kasus itu kini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Menurut Iptu Diyah, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
Penyidik juga sudah mendapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut," ujar Diyah.
Penyidik juga akan segera memeriksa oknum dosen Unej tersebut untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Yamini, korban pencaulan berusia 16 tahun tinggal di rumah pamannya yang oknum dosen itu sejak Juni 2019.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab