Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan kasus oknum dosen berinisial LR di Mataram, NTB, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis bermodus ritual 'zikir zakar'.
Jumlah korban pelecehan seksual oleh oknum dosen itu konon sudah mencapai 22 orang mahasiswa.
Adapun modus yang dilakukan oknum dosen tersebut dalam menggaet korban, yakni dengan pendekatan pada acara kajian keagamaan.
Pelaku lantas meminta korban bertaubat dan melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan korban sambil berzikir, atau istilahnya 'zikir zakar'.
"Kasus ini bikin geleng-geleng kepala. Seorang dosen, menjadi pelaku pelecehan, pakai kedok agama. Saya juga menyadari belakangan ini banyak sekali fenomena pelecehan seksual di kampus," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Legislator Fraksi NasDem itu pun meminta kampus-kampus di tanah air lebih menggalakkan pendidikan anti-pelecehan seksual bagi seluruh civitas akademikanya.
"Coba bekerja sama dengan penegak hukum untuk tak hanya memberi pembekalan, tetapi juga membuat mekanisme penanganan kasus dari pelaporan sampai akhir. Beri juga pendampingan untuk korban. Ini harus ada mekanismenya," tuturnya.
Sahroni menyebut siapa pun bisa menjadi pelaku dan korban pelecehan seksual dengan modus yang beragam pula. Oleh karena itu, dia mengingatkan polisi untuk peka terhadap kasus-kasus yang ada.
Ahmad Sahroni geram dengan ulah oknum dosen di Mataram diduga lakukan pelecehan seksual sesama jenis dengan modus ritual zikir.
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat