Oknum Dosen Unand Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
jpnn.com, PADANG - Rektorat Universitas Andalas (Unand) Padang memastikan bakal menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
"Kami tidak pandang bulu, meskipun dosen, kami akan tindak tegas," kata Wakil Rektor I Unand Mansyurdin di Padang, Jumat (23/12).
Dia menjelaskan investigasi oleh tim ad hoc yang dibuat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hingga Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sudah memasuki tahap akhir.
Nantinya kesimpulan Satgas PPKS akan menjadi rekomendasi kepada Rektor.
"Rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sanksi," lanjutnya.
Untuk kasus ini rekomendasi satgas memang disampaikan ke Kementerian karena hasil temuan adalah pelanggaran berat dengan sanksinya berat pula.
"Untuk sanksi ringan dan sedang bisa diberikan rektor, tetapi sanksi berat menjadi kewenangan Kementerian," tutur Mansyurdin.
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengakui hasil investigasi yang dilakukan ada dugaan pelanggaran berat dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
Investigasi kasus oknum dosen Unand Padang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa terancam dipecat jadi dosen. Begini investigasi kampus.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024