Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya
Kamis, 15 April 2021 – 02:45 WIB

Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari memeriksa berkas kasus pelecehan seksual di Mapolres Jember, Rabu (7/4/2021). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat visum psikiatri.
"Kami sudah menetapkan terlapor (RH, red) menjadi tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan tim pemeriksa internal sedang bekerja dan berkoordinasi dengan Polres Jember, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum dosen Universitas Jember (Unej) inisial RH jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban