Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya

Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari memeriksa berkas kasus pelecehan seksual di Mapolres Jember, Rabu (7/4/2021). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat visum psikiatri.

"Kami sudah menetapkan terlapor (RH, red) menjadi tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari.

Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan tim pemeriksa internal sedang bekerja dan berkoordinasi dengan Polres Jember, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Oknum dosen Universitas Jember (Unej) inisial RH jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News