Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya
Kamis, 15 April 2021 – 02:45 WIB
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat visum psikiatri.
"Kami sudah menetapkan terlapor (RH, red) menjadi tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan tim pemeriksa internal sedang bekerja dan berkoordinasi dengan Polres Jember, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Oknum dosen Universitas Jember (Unej) inisial RH jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju