Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
Polda Sumsel mengatakan, selama pemeriksaan 20 hari ke depan pihaknya akan terus mendampingi Reza Ghasarma.
Disinggung mengenai tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, Gandi mengatakan bahwa kliennya disodorkan beberapa nomor yang kliennya tidak ketahui.
“Itu hak dia (Reza) untuk tidak mengakui. Namun, ada satu nomor yang merupakan nomor klien kami dan klien kami mengakui nomor tersebut, untuk beberapa nomor lainnya klien kami tidak mengakui,” ujar Gandi, Jumat (10/12).
Gandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penangguhan terhadap kliennya.
“Itu merupakan hak klien kami,” katanya.
Gandi menduga dalam kasus ini ada pihak ketiga yang membuat kisruh, seperti dikatakan bahwa kliennya sempat melarikan namun itu tidak benar.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan balik orang-orang yang memfitnah klien kami. Apabila bukti cukup, kami akan segera melapor dan tidak menutup untuk melaporkan korban,” ungkapnya.
Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen