Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
Polda Sumsel mengatakan, selama pemeriksaan 20 hari ke depan pihaknya akan terus mendampingi Reza Ghasarma.
Disinggung mengenai tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, Gandi mengatakan bahwa kliennya disodorkan beberapa nomor yang kliennya tidak ketahui.
“Itu hak dia (Reza) untuk tidak mengakui. Namun, ada satu nomor yang merupakan nomor klien kami dan klien kami mengakui nomor tersebut, untuk beberapa nomor lainnya klien kami tidak mengakui,” ujar Gandi, Jumat (10/12).
Gandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penangguhan terhadap kliennya.
“Itu merupakan hak klien kami,” katanya.
Gandi menduga dalam kasus ini ada pihak ketiga yang membuat kisruh, seperti dikatakan bahwa kliennya sempat melarikan namun itu tidak benar.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan balik orang-orang yang memfitnah klien kami. Apabila bukti cukup, kami akan segera melapor dan tidak menutup untuk melaporkan korban,” ungkapnya.
Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK