Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
Polda Sumsel mengatakan, selama pemeriksaan 20 hari ke depan pihaknya akan terus mendampingi Reza Ghasarma.
Disinggung mengenai tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, Gandi mengatakan bahwa kliennya disodorkan beberapa nomor yang kliennya tidak ketahui.
“Itu hak dia (Reza) untuk tidak mengakui. Namun, ada satu nomor yang merupakan nomor klien kami dan klien kami mengakui nomor tersebut, untuk beberapa nomor lainnya klien kami tidak mengakui,” ujar Gandi, Jumat (10/12).
Gandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penangguhan terhadap kliennya.
“Itu merupakan hak klien kami,” katanya.
Gandi menduga dalam kasus ini ada pihak ketiga yang membuat kisruh, seperti dikatakan bahwa kliennya sempat melarikan namun itu tidak benar.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan balik orang-orang yang memfitnah klien kami. Apabila bukti cukup, kami akan segera melapor dan tidak menutup untuk melaporkan korban,” ungkapnya.
Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa