Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini
Sabtu, 11 Desember 2021 – 08:59 WIB

Gandi Arius kuasa hukum Reza Ghasarma tersangka pelecehan terhadap mahasiswi ditemui di Polda Sumsel, Jumat (10/12). Foto: Pahmi/Palpos.id
Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel