Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini
Senin, 06 Desember 2021 – 18:12 WIB

Darmawan, kuasa hukum A, ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (06/12). Foto: pahmi/palpos.id
“Ada sekitar 30 pertanyaan yang dijawab klien kami mengenai kasus tersebut,” jelasnya.
Darmawan berharap penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya.
Karena sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan kliennya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Atas hal ini kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik,” tutupnya. (*/palpos.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel