Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum dosen Universitas Sriwijaya berinisial AR resmi menyandang status tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial DR, Senin (6/12).
Oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu juga langsung ditahan di Rutan Mapolda Sumsel.
"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, di Palembang, kemarin.
Perempuan berinisial DR (22) yang menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan mahasiswi dari tersangka AR.
Kombes Hisar mengatakan penyelidikan masih terus berjalan,, bahkan tidak tertutup kemungkinan masih ada mahasiswi lain yang menjadi korban.
Perwira menengah Polri itu mengeklaim penyidik telah mengantongi cukup bukti dari keterangan tersangka yang diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB di Mapolda Sumsel.
Tersangka AR baru keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekitar pukul 19.56 WIB.
Saat keluar, tersangka AR yang mengenakan kemeja putih berupaya menutupi wajahnya pakai jaket warna biru tua guna agar tidak tersorot kamera wartawan.
Oknum dosen Unsri berinisial Ar yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berupaya menutupi wajahnya saat keluar dari ruang penyidik.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang