Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum dosen Universitas Sriwijaya berinisial AR resmi menyandang status tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial DR, Senin (6/12).
Oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu juga langsung ditahan di Rutan Mapolda Sumsel.
"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, di Palembang, kemarin.
Perempuan berinisial DR (22) yang menjadi korban pelecehan seksual itu merupakan mahasiswi dari tersangka AR.
Kombes Hisar mengatakan penyelidikan masih terus berjalan,, bahkan tidak tertutup kemungkinan masih ada mahasiswi lain yang menjadi korban.
Perwira menengah Polri itu mengeklaim penyidik telah mengantongi cukup bukti dari keterangan tersangka yang diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB di Mapolda Sumsel.
Tersangka AR baru keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekitar pukul 19.56 WIB.
Saat keluar, tersangka AR yang mengenakan kemeja putih berupaya menutupi wajahnya pakai jaket warna biru tua guna agar tidak tersorot kamera wartawan.
Oknum dosen Unsri berinisial Ar yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berupaya menutupi wajahnya saat keluar dari ruang penyidik.
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso