Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya
Sabtu, 04 Desember 2021 – 19:31 WIB
Setelah keterangan dianggap lengkap, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor, sehingga kasus ini dapat terselesaikan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(antara/jpnn)
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mencopot jabatan oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Menyerahkan Diri
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- Unsri Buka 558 Formasi CPNS 2024, Taufiq Marwa Beri Saran untuk Calon Pelamar
- Viral! Mahasiswa UMP Diduga Memplagiat Skripsi, Kampus Bentuk Tim Advokasi
- Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
- Hadapi Bonus Demografi, Gubernur Herman Deru Sampaikan Pesan Penting Ini untuk Para Guru