Oknum Guru Agama Cabuli 20 Murid
Kamis, 15 Maret 2012 – 10:18 WIB
TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial DR 24 tahun, Februari lalu terus dilidik penyidik Polres Tikep. Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari, saat itu tersangka menanyakan kepada siswa terkait masalah sholat. “Dari keterangan yang didapat dari para saksi, tersangka sempat tanya siapa yang tidak sholat,”ujar Kapolres.
Tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sudah sepekan tersangka ditahan di Polres Tidore,”ungkap Kapolres Tidore, AKBP Nugraha Aristawarman.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus memalukan ini terungkap setelah dilaporkan 18 Februari lalu. Dan pihak Polres telah meminta keterangan kepada dari 20 orang saksi korban yang diduga dicabuli oleh pelaku.
Baca Juga:
TIDORE - Kasus dugaan pencabulan terhadap 20 orang siswa yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kecamatan Oba Selatan berinisial
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas