Oknum Guru Agama Mengaku Mencabuli 30 Siswi di Batang, Pakaian Dalam Jadi Bukti

jpnn.com, BATANG - Personel Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap kasus oknum guru agama berinisial AM (33) mencabuli sekitar 30 siswi SMP di wilayah itu.
Menurut Satuan Kepala Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, dugaan pencabulan terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing.
Anggota Polres Batang sedang memeriksa tersangka kasus pencabulan 13 siswi sekolah menengah pertama di Batang, Selasa (30-8-2022). ANTARA/Kutnadi
Kasus itu terungkap setelah tujuh keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan itu ke polisi.
AKP Yorisa menyebut jumlah keluarga korban yang melapor bertambah enam orang lagi pada Selasa (30/8), sehingga total 13 yang lapor polisi.
"Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," ucap perwira Polri itu.
Polisi juga meminta para korban jangan takut melaporkan kejadian yang dialami karena identitas mereka dilindungi.
"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan," beber Yorisa.
AKP Yorisa Prabowo menyebut oknum guru agama itu mengaku telah mencabuli 30 siswi SMP. Namun, baru 13 keluarga korban melaporkan pencabulan itu.
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi