Oknum Guru Cabul Bermodus Buka Les Gratis Garap Delapan Murid SD
jpnn.com, BENGKULU - SW, 44, warga Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara ditangkap jajaran Polres Bengkulu, Rabu (3/4). Pasalnya, oknum guru les tersebut ditengarai mencabuli delapan orang murid SD yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pencabulan ini diduga sudah dilakukan SW sejak setahun terakhir dengan modus menjadi guru les.
SW dikenal sebagai orang yang kerap memberikan les bagi anak-anak yang menjadi korbannya. Dia biasa datang ke rumah-rumah anak tersebut untuk mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) atau saat mendekati ulangan tanpa bayaran.
Perbuatan ini sama sekali tidak dicurigai oleh orangtua korban. Apalagi pelaku di desanya juga dikenal sebagai orang yang baik.
Saat orang tua korban lengah atau rumah kosong, korban melakukan perbuatan cabul tersebut. Tak hanya anak tetangganya, pelaku mengakui jika dia pernah nyaris mencabuli anaknya sendiri.
Anak-anak tersebut tidak menyadari jika perbuatan yang dilakukannya pelaku adalah perbuatan cabul. Korban tak langsung melaporkan perbuatan itu pada orangtuanya. Rata-rata korban yang mengalami pencabulan tersebut dari 8 hingga 12 tahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM Melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri, S.IK menuturkan jika perbuatan ini terungkap saat para korbannya memanggil pelaku dengan sebutan “Pakde Kanji”.
Hal ini jelas membuat curiga orang tua korban dan bertanya kepada anaknya masing-masing. “Setelah mengetahui jika pelaku melakukan perbuatan cabul, orang tua langsung melapor dan kami langsung melakukan penangkapan,” tegas Kasat.
SW, 44, warga Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara ditangkap jajaran Polres Bengkulu, Rabu (3/4). Pasalnya, oknum guru les tersebut ditengarai mencabuli delapan orang murid SD yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada