Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Rabu, 16 Juni 2010 – 16:02 WIB
Memang di rumah pelaku selalu dalam keadaaan sepi. Pelaku terus merayu korban, yang intinya mengajak berhubungan intim. Minthul sempat menolak. Namun, rayuan gombal yang dilakukan pelaku membuat Minthul "bertekuk lutut". Akhirnya korban terlena dan menuruti dijadikan budak nafsu. Kejadian tersebut, terus berulang-ulang hingga tiga kali di rumah pelaku. "Jadi tidak dilakukan dalam satu kali kesempatan. Terkait pengakuan persetubuhan itu polisi juga sudah memintakan visum terhadap kondisi korban," terang kasatreskrim.
Baca Juga:
Atas perbuatannya tersebut, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr-2)
BLITAR - Lembaga pendidikan di Kota Blitar kembali tercoreng. Seorang guru SMK swasta di Kota Blitar yang seharusnya ditiru dan digugu, diduga telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri