Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Rabu, 16 Juni 2010 – 16:02 WIB

Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Memang di rumah pelaku selalu dalam keadaaan sepi. Pelaku terus merayu korban, yang intinya mengajak berhubungan intim. Minthul sempat menolak. Namun, rayuan gombal yang dilakukan pelaku membuat Minthul "bertekuk lutut". Akhirnya korban terlena dan menuruti dijadikan budak nafsu. Kejadian tersebut, terus berulang-ulang hingga tiga kali di rumah pelaku. "Jadi tidak dilakukan dalam satu kali kesempatan. Terkait pengakuan persetubuhan itu polisi juga sudah memintakan visum terhadap kondisi korban," terang kasatreskrim.
Baca Juga:
Atas perbuatannya tersebut, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr-2)
BLITAR - Lembaga pendidikan di Kota Blitar kembali tercoreng. Seorang guru SMK swasta di Kota Blitar yang seharusnya ditiru dan digugu, diduga telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir