Oknum Guru di Kalsel Paksa Siswa Bikin Konten Asusila Sesama Jenis, Ya Ampun
Suhasto menyebut tidak ada motif keuntungan ekonomi dari apa yang dilakukan pelaku.
Namun semata-mata hanya orientasi seks menyimpang sehingga ingin mendapatkan kepuasan pribadi dengan melakukan aktivitas seks bersama anak laki-laki.
Bahkan dari hasil penyelidikan polisi diduga masih ada beberapa korban lainnya yang juga anak di bawah umur namun tidak melapor.
"Kami ingatkan kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anaknya termasuk saat aktivitas belajar karena rawan terjadi kasus seperti ini," ucap Suhasto.
Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Suhasto juga mengatakan ada ancaman pidana tambahan berupa hukuman kebiri yang pantas dijatuhkan bagi tersangka lantaran sudah melakukan kejahatan asusila terhadap lebih dari satu anak dan memanfaatkan kekuasaannya sebagai seorang guru yang mudah melakukan tipu daya kepada siswanya.(antara/jpnn)
Seorang oknum guru honorer di Banjarmasin, Kalsel, yang memaksa siswanya membikin konten video asusila bersama dengan melakukan seks menyimpang sesama jenis.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga