Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini
jpnn.com - JAKARTA - Seorang oknum guru di Trenggalek, Jawa Timur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah.
Oknum guru tersebut berinisial AH, berusia 50 tahun.
Dia telah dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai guru oleh Dinas Pendidikan Trenggalek.
"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas."
"Tujuannya, mengantisipasi dan mengamankan, sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa (31/1).
Dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Disebut, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan itu.
Dua mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Seorang oknum guru diduga mencabuli lima siswa di perpustakaan sekolah, begini nasibnya kini.
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan