Oknum Guru Diduga Mencabuli 5 Siswa di Perpustakaan, Begini Nasibnya Kini
jpnn.com - JAKARTA - Seorang oknum guru di Trenggalek, Jawa Timur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima siswanya di perpustakaan sekolah.
Oknum guru tersebut berinisial AH, berusia 50 tahun.
Dia telah dinonaktifkan sementara dari posisinya sebagai guru oleh Dinas Pendidikan Trenggalek.
"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas."
"Tujuannya, mengantisipasi dan mengamankan, sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa (31/1).
Dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Disebut, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan itu.
Dua mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Seorang oknum guru diduga mencabuli lima siswa di perpustakaan sekolah, begini nasibnya kini.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Kawin Thinking