Oknum Guru Honorer Ajak Siswi di Indekos, Oh Ternyata…
jpnn.com, AMBON - Aksi biadab dilakukan berinisial NL (31). Oknum Guru Honorer pada SMK Kesehatan, Waiheru Kecamatan Teluk Ambon ini nekat mencabuli siswinya SM (18). Aksi nekat itu, dilakukan pelaku di indekos miliknya.
Ambon Ekspres (Jawa PosGroup), Kamis (4/4) melaporkan, kejadian ini berawal ketika korban diajak oleh pelaku. Dia menghubungi korban melalui pesan messenger. Alasannya terkait rapor hasil belajar yang bernilai jelek. Pelaku mengajak korban untuk menemuinya.
BACA JUGA: SMK Kesehatan PGRI Jumlah Guru 18, Siswanya 15
Korban kemudian mau menyambangi pelaku. Pelaku menelepon korban dan memberikan petunjuk arah tempat tinggalnya. Beberapa saat kemudian korban tiba di tempat tinggal pelaku. Korban diminta masuk ke kamar Kosan pelaku.
Korban saat itu tak sendiri. Dia bersama temannya. Namun temannya disuruh pulang oleh korban, karena dia cukup lama berkonsultasi dengan pelaku terkait nilai.
Di dalam kamar, korban membantu pelaku untuk mengerjakan atau menyalin nilai. Mereka sambil bersenda gurau. Tak disangka, pelaku duduk di belakang korban.
Dia lalu memegang leher korban dengan jari tangan. Setelah itu memasukan tanggannya ke dalam baju hingga telanjang dada.
Guru bejat itu lalu berbuat tak senonoh. Dia kembali memaksa korban membuka celana yang di pakai. Korban menghindar. Saat itu korban sudah mengirim SMS ke teman-teman agar datang ke rumah tempat tinggal pelaku.
Guru Honorer pada SMK Kesehatan, Waiheru Kecamatan Teluk Ambon berinisial NL ini nekat mencabuli siswi SM (18). Aksi nekat itu, dilakukan pelaku di indekos miliknya.
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- Reaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata Pecat