Oknum Guru Honorer Cabuli Anak SD, Ngaku Saling Jatuh Cinta

Oknum Guru Honorer Cabuli Anak SD, Ngaku Saling Jatuh Cinta
Oknum guru yang mencabuli bocah SD. Foto: Pojokpitu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

Oknum guru honorer mencabuli anak SD yang juga siswinya hingga melakukan hubungan suami istri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News