Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi, Berawal dari Lorong Sekolah, Terjadilah

Hukuman terhadap FA bisa diperberat dengan ditambah sepertiga dari ancaman pidana lantaran dia seorang pendidik.
Kronologi Pencabulan Siswi
AKP Gandha menjelaskan kronologi pencabulan siswi oleh oknum guru honorer tersebut.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada akhir Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WITA di saat jam istirahat sekolah.
Korban yang ketika itu sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka FA.
Pelaku kemudian melancarkan bujuk rayu dan melancarkan aksi tak senonoh terhadap TN di ruang kelas.
"Antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang meremas dada dari korban," beber AKP Gandha.
Pelaku juga mengiming-imingi korban bakal memberi nilai bagus untuk muridnya itu jika menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya," ujar AKP Gandha.
Oknum guru honorer bejat ini ditangkap polisi ditahan setelah mencabuli siswi. Pencabulan itu berawal dari lorong sekolah dan berlanjut ke ruang kelas.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam