Oknum Guru Honorer di Lampung Diduga Mencabuli Siswi di Ruang Kelas, Begini Modusnya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - HM (28), seorang oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi di tempatnya mengajar.
Penangkapan oknum guru honorer itu dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri setelah menerima laporan pada Jumat (11/3), pihaknya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pencabulan tersebut di sekolah tempatnya mengajar.
"Hari itu juga pelaku berhasil diamankan di SMPN di mana yang bersangkutan mengajar sekitar pukul 09.30 WIB," kata dia di Bandar Lampung, Senin (14/3).
Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi kejinya di ruang kelas.
Sebelumnya, kata dia, pelaku terlebih dahulu menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korbannya yang belum selesai.
Namun, sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku.
HM ini juga merekam tindakannya tersebut.
Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi di tempatnya mengajar.
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya