Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan 6 Muridnya, Begini Modusnya
Senin, 22 Agustus 2022 – 16:16 WIB

W (31) pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya di Lombok Utara. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com
“Akan tetapi pihak sekolah hanya memberikan surat peringatan saja," jelasnya.
Adapun enam korban MG adalah siswi yang duduk di kelas 4 dan 5.
Diperkirakan masih ada korban lain selain enam siswi tersebut.
"Informasi terakhir masih enam, dan yang lainnya masih dalam pengembangan," ujar Sudarmanta.
MG dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun. (mcr38/jpnn)
Oknum guru honorer di Lombok Utara ditangkap polisi atas dugaan telah melecehkan enam muridnya. Begini modusnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi