Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak
Sabtu, 24 September 2011 – 17:40 WIB
Poin keempat, pihak wartawan berkomitmen menghargai SMAN 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikan. Poin kelima, Dewan Pers akan menangani pengaduan dari pihak SMAN 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi Senin (19/9) yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Mediasi berlangsung sejak pukul 13.30 dan baru selesai pada pukul 18.00.
Pada kesempatan itu, Yudhistiro Pranoto, fotografer Harian Sindo sempat memberikan CD berisi rekaman pengeroyokan terhadap dirinya kepada juasa hukum SMAN 6, Tri Adiyaksa. Dalam video itu sempat menampilkan gambar pria bersafari yang diduga sebagai oknum guru yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap Yudhistiro. ’’Saya meminta guru itu dijatuhi sanksi,’’ katanya.
Perwakilan SMAN 6, Syaukani Ichsan, siswa kelas 12 meminta maaf kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Senin (19/9) lalu. "Selaku perwakilan siswa, kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang durugikan atas perilaku yang kurang berkenan," tandasnya. (pes)
JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan pers. Pasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut