Oknum Guru Ini Mencabuli Murid, Rekaman CCTV & Chat jadi Bukti, Ya Tuhan
jpnn.com, CIREBON - Seorang oknum guru berinis??ial TH (26) ditangkap polisi dari Polres Cirebon Kota lantaran mencabuli murid yang masih di bawah umur.
Aksi pencabulan oleh oknum guru itu te?rbongkar setelah sang murid menceritakannya kepada sang ibu.
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26) dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (5/7).
Menurut Arik, tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan ditangkap pada awal bulan Juli 2023.
Akibat aksi cabulnya itu, TH terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak.
AKBP Arik menyebut oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pada hari itu, oknum guru cabul tersebut mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.
Seorang oknum guru di Cirebon tak bisa mengelak telah mencabuli murid setelah disodorkan rekaman CCTV dan chat. Begini kasusnya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka