Oknum Guru Ini Mencabuli Murid, Rekaman CCTV & Chat jadi Bukti, Ya Tuhan
jpnn.com, CIREBON - Seorang oknum guru berinis??ial TH (26) ditangkap polisi dari Polres Cirebon Kota lantaran mencabuli murid yang masih di bawah umur.
Aksi pencabulan oleh oknum guru itu te?rbongkar setelah sang murid menceritakannya kepada sang ibu.
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26) dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (5/7).
Menurut Arik, tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan ditangkap pada awal bulan Juli 2023.
Akibat aksi cabulnya itu, TH terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak.
AKBP Arik menyebut oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pada hari itu, oknum guru cabul tersebut mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.
Seorang oknum guru di Cirebon tak bisa mengelak telah mencabuli murid setelah disodorkan rekaman CCTV dan chat. Begini kasusnya.
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun