Oknum Guru Ini Mencabuli Murid, Rekaman CCTV & Chat jadi Bukti, Ya Tuhan

jpnn.com, CIREBON - Seorang oknum guru berinis??ial TH (26) ditangkap polisi dari Polres Cirebon Kota lantaran mencabuli murid yang masih di bawah umur.
Aksi pencabulan oleh oknum guru itu te?rbongkar setelah sang murid menceritakannya kepada sang ibu.
Tersangka pencabulan yang merupakan oknum guru saat ditunjukkan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26) dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (5/7).
Menurut Arik, tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan ditangkap pada awal bulan Juli 2023.
Akibat aksi cabulnya itu, TH terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak.
AKBP Arik menyebut oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pada hari itu, oknum guru cabul tersebut mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.
Seorang oknum guru di Cirebon tak bisa mengelak telah mencabuli murid setelah disodorkan rekaman CCTV dan chat. Begini kasusnya.
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Pemkot Cirebon Nilai Aplikasi Digital Kantong UMKM Bantu Kualitas Usaha Kecil
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas