Oknum Guru Inisial Z Cabuli Murid di Rumah Dinas, Korban 10 Orang, Sontoloyo
Sabtu, 27 Februari 2021 – 02:25 WIB
Oknum guru olahraga tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.(antara/jpnn)
Oknum guru olahraga inisial Z telah melancarkan aksi cabul terhadap para murid berulang-ulang sejak 2013.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri