Oknum Guru Mencabuli Murid di Cirebon Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara

jpnn.com - CIREBON - Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat.
Tersangka ditangkap ada awal Juli 2023 setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat.
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26), dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Jabar, Rabu (5/7).
Arik mengatakan oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jabar.
Menurutnya, pada hari itu tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.
Selanjutnya, kata Arik, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari.
Tersangka juga sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada siapa pun.
Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat. Terancam lama di penjara.
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan