Oknum Guru Mencabuli Murid di Cirebon Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - CIREBON - Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat.
Tersangka ditangkap ada awal Juli 2023 setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat.
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26), dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Jabar, Rabu (5/7).
Arik mengatakan oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jabar.
Menurutnya, pada hari itu tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.
Selanjutnya, kata Arik, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari.
Tersangka juga sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada siapa pun.
Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat. Terancam lama di penjara.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas