Oknum Guru Mengaji di Kabupaten Serang Diduga Mencabuli Santriwati
jpnn.com - SERANG - Kasus dugaan pencabulan terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Seorang oknum guru mengaji diduga mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Korban masih berusia 17 tahun.
"Oknum guru mengaji itu berinisial AS (47),” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya di Serang, Rabu (1/3).
Kepolisian Resor Serang telah mengamankan oknum guru mengaji yang diduga mencabuli santriwati itu.
Petugas mengamankan oknum guru mengaji itu setelah menerima laporan dari korban pada akhir 2022 lalu.
"Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (27/2) malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung," ungkap Yudha.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.
Seorang oknum guru mengaji diduga mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Mohon Doanya, 3 Bocah SD Ini Tergelincir Lalu Hanyut Terbawa Arus Sungai
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat