Oknum Guru Mengaji Mencabuli Anak 13 Tahun Hingga 50 Kali

Oknum Guru Mengaji Mencabuli Anak 13 Tahun Hingga 50 Kali
Dokumentasi - Polisi melimpahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santrinya ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (6/7/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut," katanya. (Antara/jpnn)


Seorang oknum guru mengaji diduga telah mencabuli seorang anak 13 tahun hingga 50 kali, sungguh tega.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News