Oknum Guru Mengaji Mencabuli Anak 13 Tahun Hingga 50 Kali
Kamis, 06 Juli 2023 – 22:14 WIB

Dokumentasi - Polisi melimpahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santrinya ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (6/7/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)
"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut," katanya. (Antara/jpnn)
Seorang oknum guru mengaji diduga telah mencabuli seorang anak 13 tahun hingga 50 kali, sungguh tega.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa