Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak

Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
BOGOR–Oknum guru ngaji berinisial NA (47) dilaporkan ke polisi karena mencabuli 13 anak di bawah umur. NA menggagahi  muridnya sendiri di rumahnya, Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Atas laporan dari keluarga salah satu korban, polisi membekuk NA di kediamannya tanpa perlawanan.  Ayah tiga anak itu kemudian digiring ke Polsek Gunungputri untuk diintroigasi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan mengatakan, NA dilaporkan IR (39), ibu kandung Mawar (bukan nama asli). Kepada polisi, IR menceritakan bahwa anaknya ditiduri NA.

Imron melanjutkan, IR mengetahui anaknya dicabuli saat melerai pertengkaran Mawar dengan adik bungsunya. Saat itu, IR sedikit membela Mawar, sehingga si anak bungsu protes.  “Adiknya mengatakan, kemarin kakak ditiduri guru ngaji, kenapa ibu diam,” imbuh Imron mengutif pernyataan di anak bungsu.

BOGOR–Oknum guru ngaji berinisial NA (47) dilaporkan ke polisi karena mencabuli 13 anak di bawah umur. NA menggagahi  muridnya sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News