Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak

Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
Mendengar pernyataan itu, IR pun kaget. Ia lalu mengintrogasi Mawar dan mengakui jika dirinya memang dicabuli sang guru ngaji. Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, IR langsung melaporkan musibah tersebut ke polisi pada Rabu (22/8). Polisi menindaklanjuti laporan IR dengan menangkap NA.

Menurut Imron, salah satu korban mengaku dicabuli sejak masih berusia delapan tahun yang saat ini sudah duduk di kelas 3 SMA. “Korbannya yang sudah duduk di kelas 3 SMA masih dipaksa pelaku untuk berhubungan badan,” imbuh Imron.

Pelaku, lanjut Imron, melakukan perbuatan tidak terpuji itu di kamar anaknya. Semua korban rata-rata berusia antara 7-9 tahun. Usai ngaji, anak yang dia incar untuk dicabuli selalu diajak pulang paling akhir. Setelah teman-temannya pulang, pelaku menarik korbannya ke kamar anaknya kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh.

Setelah dicabuli, pelaku memberi uang Rp2 ribu kepada si  korban. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 15 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (yan)

BOGOR–Oknum guru ngaji berinisial NA (47) dilaporkan ke polisi karena mencabuli 13 anak di bawah umur. NA menggagahi  muridnya sendiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News