Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi
Kamis, 21 Maret 2013 – 09:54 WIB
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN (11), terbongkar. Akhirnya, Lil yang merupakan warga Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca, OKUS, menjadi buronan. Usai mencabul AN, kemudian pelaku Lil menyuruh AN meminum air putih dan memakan sebutir sahang yang memang telah dibawa dari rumah. Setelah itu, AN disuruh keluar, dan giliran korban Kar dicabulinya, dengan modus yang sama. Setelah itu, Lil mengancam keduanya, akan tidak menceritakan kepada siapapun. Sebab, kalau mereka cerita, maka tubuh keduanya akan bengkak.
Menurut korban kepada polisi, aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut, pertama kali pada 2012 silam. Dimana, korban Kar dan AN, beserta enam murid laki-laki lainnya, siang itu mengaji di kediaman Lil, sepulang sekolah. Usai ngaji, Kar dan AN disuruh Lil tinggal, sedangkan teman-temannya diperbolehkan pulang.
Baca Juga:
Tak lama berselang, korban AN disuruh tersangka masuk ke kamarnya, serta memaksa AN melucuti seluruh pakaian yang dikenakannya dan diganti kain sarung milik istri pelaku Lil. Sedangkan korban Kar, berada diluar kamar, untuk menunggu giliran.
Baca Juga:
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap