Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi

Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi
Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN (11), terbongkar. Akhirnya, Lil yang merupakan warga Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca, OKUS, menjadi buronan.

   

Menurut korban kepada polisi, aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut, pertama kali pada 2012 silam. Dimana, korban Kar dan AN, beserta enam murid laki-laki lainnya, siang itu mengaji di kediaman Lil, sepulang sekolah. Usai ngaji, Kar dan AN disuruh Lil tinggal, sedangkan teman-temannya diperbolehkan pulang.

Tak lama berselang, korban AN disuruh tersangka masuk ke kamarnya, serta memaksa AN melucuti seluruh pakaian yang dikenakannya dan diganti kain sarung milik istri pelaku Lil. Sedangkan korban Kar, berada diluar kamar, untuk menunggu giliran.

Usai mencabul AN, kemudian pelaku Lil menyuruh AN meminum air putih dan memakan sebutir sahang yang memang telah dibawa dari rumah. Setelah itu, AN disuruh keluar, dan giliran korban Kar dicabulinya, dengan modus yang sama. Setelah itu, Lil mengancam keduanya, akan tidak menceritakan kepada siapapun. Sebab, kalau mereka cerita, maka tubuh keduanya akan bengkak.

PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News