Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi
Kamis, 21 Maret 2013 – 09:54 WIB
Kepada polisi, para tersangka mengakui telah berulang kali menyetubuhi korban. Tersangka Solihin pertama kali merenggut kesucian korban, Juni 2011 lalu, dan sudah 4-5 kali mencabuli korban. Tersangka Heri mengaku empat kali; lalu tersangka Nengah sebanyak 9 kali; dan tersangka Eko mengaku lima kali mencabuli korban.
Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh Sik, didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, Rabu (20/3) mengatakan, para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Polisi pertama menangkap Eko, pukul 19.00 WIB; kemudian disusul Heri pukul 21.00 WIB; dan Solihin pukul 22.30 WIB; serta Nengah pukul 23.30 WIB.
“Tersangka E (Eko,red) pernah berjanji, akan bertanggungjawab dan menikahi korban. Tersangka sempat membuat surat pernyataan, namun hingga saat ini pertanggungjawaban itu tidak dilakukan, dengan alasan bukan cuma dirinya yang pernah meniduri korban, Hingga akhirnya korban melapor ke polisi,” timpal Rohimah. (cr07/cr04)
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri