Oknum Guru Pencabul 5 Siswa SD Ini Ditahan Polisi
jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di sekolah tempat dia mengajar di Trenggalek, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi.
"Sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu (22/2).
Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus pencabulan itu. Penyidik juga khawatir tersangka melarikan diri atau mempersulit proses pemeriksaan.
Penyidik saat ini fokus untuk melakukan pemberkasan perkara agar bisa dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek.
"Kami targetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Agus.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiono menyebut oknum guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan.
"Jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara, sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kita menunggu status hukumnya," ujar dia.
Oknum guru itu sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas dugaan pencabutan terhadap lima siswa di lingkungan perpustakaan sekolah.
Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di Trenggalek sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan. Begini kasusnya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 2 Rumah Warga di Trenggalek Rusak Parah Diterjang Longsor
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri