Oknum Guru Pencabul 5 Siswa SD Ini Ditahan Polisi

Oknum Guru Pencabul 5 Siswa SD Ini Ditahan Polisi
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di sekolah tempat dia mengajar di Trenggalek, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi.

"Sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu (22/2).

Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus pencabulan itu. Penyidik juga khawatir tersangka melarikan diri atau mempersulit proses pemeriksaan.

Penyidik saat ini fokus untuk melakukan pemberkasan perkara agar bisa dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek.

"Kami targetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Agus.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiono menyebut oknum guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan.

"Jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara, sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kita menunggu status hukumnya," ujar dia.

Oknum guru itu sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas dugaan pencabutan terhadap lima siswa di lingkungan perpustakaan sekolah.

Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di Trenggalek sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News