Oknum Guru Pencabul 5 Siswa SD Ini Ditahan Polisi

Oknum Guru Pencabul 5 Siswa SD Ini Ditahan Polisi
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Setelah pelaporan itu, guru tersebut langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah dan ditarik ke Dinas Pendidikan.

Pemerintah daerah telah melakukan pendampingan hukum dan psikologi terhadap korban.(antara/jpnn)

Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di Trenggalek sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News