Oknum Guru Perkosa Cewek Bisu

Oknum Guru Perkosa Cewek Bisu
Oknum Guru Perkosa Cewek Bisu

Ia berharap kasus ini bisa selesai dengan bantuan dari Komnas PA. "Saya berharap agar Komnas PA dapat menyesaikan kasus saya dan pelaku dapat ditangkap. Sudah tak tau lagi kemana saya mau mencari keadilan," ujarnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan siap mendampingi korban hingga kasus ini dapat diselesaikan dan pelakunya dapat ditangkap.

"Saya melihat ini merupakan kegagalan dari Polres Taput. Biasanya 15 belas hari semenjak adanya laporan korban, itu harus ditanggapi, tapi kenapa ini sampai 2 tahun dan pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.(roy/jpnn)

 


MEDAN - Malang nian nasib EP (18). Sudahlah tunawicara (bisu), cewek berusia 18 tahun itu diperkosa hingga melahirkan seorang bayi. Parahnya lagi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News